Peran E-commerce terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

 Di zaman modern seperti ini, kemajuan teknologi dan informasi berkembang pesat dengan inovasi-inovasi terbaru nya. Hanya menggunakan telepon genggam dan akses internet yang memadai, kita dapat dengan mudah mengakses informasi dunia.


Selain itu, melalui perangkat komunikasi yang terhubung internet tersebut telah memudahkan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari seperti aktivitas jual beli. Jika sebelumnya jual beli dilakukan secara konvensional dengan mengunjungi toko secara langsung dan bertatap muka antara penjual dan pembeli, namun saat ini jual beli tersebut dapat dilakukan secara online melalui situs online. Hal tersebut sangat cepat, praktis, efektif, dan efisien dalam pengerjaannya. Selain itu juga, konsumen dan produsen dapat menjangkau pasar secara lebih luas lagi.


Menurut Kementrian Komunikasi dan informasi Indonesia, e-commerce di Indonesia mencapai 78 persen pada tahun 2019, tingkat pertumbuhan tertinggi di dunia. E-commerce atau perdagangan elektronik ini sangat diminati apalagi di situasi pandemi saat ini yang tidak memungkinkan masyarakat untuk bertransaksi secara langsung. Di Indonesia, jenis e-commerce yang paling banyak digunakan adalah Business to Costumer (B2C) yaitu seperti perusahaan Traveloka, Shopee, dan Lazada. Selanjutnya ada Customer to Customer (C2C), platform seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Kaskus.


Pengaruh e-commerce terhadap pertumbuhan ekonomi penjualan barang dan jasa secara online maupun offline dapat menambah PDB (Produk Domestik Bruto) yang merupakan indikator untuk mengetahui pertumbuham ekonomi. Berdasarkan laporan perusahaan e-commerce SIRCLO, laporan tersebut mencatat bahwa adanya kenaikan 200% investasi digital di Indonesia dari tahun ke tahun.


E-commerce sebenarnya sudah mampu menarik konsumen di Indonesia bahkan sebelum terjadinya wabah Covid-19. Perputaran uang lewat platform tersebut cukup signifikan. Bank Indonesia menyebutkan bahwa di tahun 2019 saja, jumlah transaksi e-commerce per bulannya mencapai Rp 11 triliun sampai Rp 13 triliun. Bahkan Indonesia dinobatkan menjadi negara dengan nilai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara mencapai $40 miliar pada tahun tersebut.


Bisnis perdagangan secara elektronik meningkat tajam di masa pandemi Covid-19. Shopee mencatat ada 260 juta transaksi sepanjang kuartal II 2020 dengan rata-rata lebih dari 2,8 juta transaksi per hari. Menurut direktur Shopee Indonesia Handika Jahja, hal ini meningkat lebih dari 130 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu dan ini indikator bagi industri digital e-commerce yang terbukti jadi penyokong kebutuhan masyarakat saat pandemi. Selain itu pihaknya mengembangkan metode pembayaran dengan transfer bank dan dapat membayar cash secara langsung saat barang diterima oleh pembeli. Pertumbuhan e-commarce yang terus meningkat memberikan lonjakan pengiriman terutama pada komoditas pangan dan barang-barang kebutuhan pokok.


Sementara itu, perubahan kebiasaan masyarakat yang ingin serba cepat dan praktis memberikan peluang bagi layanan jasa pengiriman makanan online. Saat ini banyak sekali aplikasi jasa antar makanan yang tersedia, pembeli tidak perlu repot-repot keluar rumah. Hanya dengan mengklik tombol di layar gedget, makanan akan diantar oleh kurir sampai di depan rumah. Contoh aplikasi jasa antar makanan yaitu Gojek, Grab, dan lainnya.


UMKM mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. UMKM mampu menjadi tulang punggung sistem ekonomi kerakyatan untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM), Teten Masduki menyampaikan, jumlah UMKM yang sudah tergabung dengan ekosistem digital saat ini mencapai 10,25 juta unit, atau 16 persen dari total UMKM di Indonesia yang sekitar 64 juta. Dari pihak pemerintah pun memberi dukungan untuk kemajuan dan berkembangnya UMKM ini dengan memberikan kemudahan akses kepada pembiayaan, akses ke pasar, akses pengembangan teknologi produksi, akses pengembangan kewirausahaan, dan juga di dukung oleh rantai pasok yang memadai.


Saat ini, pendapatan pajak Indonesia bergerak menuju perpajakan digital seiring dengan bertambahnya transaksi online, terutama saat pandemi Covid-19. Untuk itu pada tanggal 31 Maret lalu, diterbitkannya Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19,  pajak pertambahan nilai PPN sebesar 10% akan dikenakan atas barang dan jasa yang dijual melalui platform asing yang tidak memiliki entitas di Indonesia, termasuk layanan ritel online, media streaming, e-learning, aplikasi, dan layanan cloud.


Aplikasi media sosial seperti Facebook, Twitter, serta serta situs streaming seperti Netflix dan Sportify, atau layanan seperti Zoom yang sedang populer sekarang ini sebelumnya dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan di Indonesia tanpa dikenakan pajak. Namun, dengan adanya regulasi baru, platform-platform tersebut akan dikenakan pajak jika platform tersebut memiliki produk, penjualan, atau pengguna aktif di Indonesia yang memenihi kriteria untuk dikenakan pajak. Dengan begitu, kas negara dari pajak e-commerce akan bertambah dan dapat mengurangi dampak Covid-19.


Dari pemaparan diatas, diharapkan dengan adanya platform tersebut, UMKM lokal di Indonesia dapat go digital dan go international, bersaing dan berkembang sampai mengekspor produk mereka ke manca negara. Dengan terus mengembangkan kualitas produk, mereka dapat memasarkan produk secara mudah, cepat, dan luas tanpa harus membangun toko dan dapat dilakukan dimana saja. Hal ini juga memberikan kesempatan untuk usaha-usaha kecil dapat memasarkan produknya di platform online tanpa modal yang besar. Dengan begitu pengangguran dapat berkurang dan roda perekonomian Indonesia terus berputar serta menambah tingkat pertumbuhan ekonomi.

Comments